Senin, 18 September 2023

 


Bilato,  – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bilato kumpulkan PKD se-Kecamatan Bilato. Selasa, 19 September 2023.

Dengan dikumpulkannya PKD se-Kecamatan Bilato ini, itu bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilakukan oleh penyelenggara Teknis, dalam hal ini KPU bersama jajaran hingga di tinggkat PPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bilato, Husain Mukmin mengungkapkan bahwa pada tahapan ini dibutuhkan bekal untuk teman-teman PKD saat melakukan pengawasan, sehingga pada pelaksanaannya PKD betul-betul memahami apa saja yang harus diperhatikan dalam pengawasan tahapan DPTB.

 

Dalam tahapan DPTB ini kata Husain Mukmin, pemgawas Pemilu harus memperhatikan berbagai hal, diantaranya adalah harus dipastikan pemilih yang masuk dalam DPTB dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, kemudian memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPTb dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat keterangan pindah yang dituangkan dalam formulir Model A-pindah memilih.

 

Selain itu, Pengawas Pemilu juga harus memastikan kemudahan pemilih dalam mengurus surat keterangan pindah memilih.

“Olehnya, melalui kegiatan rapat koordinasi dan penguatan ini dapat menjadi spirit teman-teman PKD dalam melakukan pengawasan DPTb tersebut,” jelasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rapat evaluasi tindak lanjut dugaan pelanggaran

  Panwaslu Bilato red_ Bahwa dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam hal ini pencocokan dan peneli...